Gelanggang Jakarta – Jakarta Selatan – Pengendara motor Kawasaki Ninja berinisial FRS (37) yang viral menampar pemotor lain di Jagakarsa berhasil ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Cipedak pada Minggu (5/7/2026).
Aksi penganiayaan yang dilakukan FRS bermula saat korban berinisial AA menegur pelaku yang berkali-kali menabrak spakbor belakang motornya saat kondisi lalu lintas macet di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa, pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Pelaku yang tersinggung karena ditegur justru langsung memukul wajah korban berkali-kali menggunakan tangan kosong hingga menyebabkan luka memar di bagian rahang kiri korban.
Video penganiayaan tersebut viral di media sosial setelah korban yang menggunakan akun Instagram @ahmadabdulazis21 mengunggah rekaman kejadian. Dalam video tersebut, FRS yang tidak mengenakan helm terdengar menantang korban sambil melontarkan kalimat ‘Kenapa emang gue tampol?’ dan bahkan meminta korban melakukan video call dengan ayahnya meski korban tidak mengenal pelaku.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengungkapkan bahwa FRS telah diamankan di rumahnya untuk menjalani pemeriksaan intensif atas perbuatan penganiayaan yang dilakukan. Foto pelaku saat berada di ruang Reskrim Polsek Jagakarsa turut beredar dan menunjukkan FRS duduk dengan tangan diborgol sambil tersenyum tipis, memicu kemarahan warganet.
Kasus ini mendapat perhatian luas di media sosial dengan berbagai tokoh publik termasuk Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni turut mengunggah foto pelaku dan mempertanyakan apakah FRS merupakan preman jalanan atau mengalami gangguan jiwa. Polisi masih mendalami motif pelaku dan kasus penganiayaan ini akan tetap diproses meski korban belum membuat laporan resmi.
