• Mon. Sep 21st, 2026

Gelanggang JKT

My WordPress Blog

Pemprov DKI Jakarta Imbau Perusahaan Terapkan WFH pada 18 Agustus 2026

ByGelanggang Jakarta

Aug 18, 2026

Gelanggang Jakarta – Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan imbauan kepada perusahaan untuk menerapkan work from home (WFH) pada hari ini, Selasa 18 Agustus 2026, dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Kebijakan WFH ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Nomor 26/SE/2026. Imbauan diberikan untuk memberi kesempatan kepada pekerja atau buruh merayakan dan memaknai hari kemerdekaan Indonesia. Pemerintah pusat melalui Kepala Kantor Staf Kepresidenan Jenderal Purnawirawan TNI Dudung Abdurrachman juga mengimbau hal serupa kepada perusahaan di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan WFH pada 18 Agustus 2026 dilakukan dengan ketentuan tetap memperhatikan kebutuhan, sifat, dan jenis pekerjaan di masing-masing perusahaan. Perusahaan wajib memenuhi hak dan kewajiban pekerja sesuai peraturan yang berlaku, serta tetap menjaga produktivitas dan kelangsungan operasional usaha. Perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan langsung kepada masyarakat diimbau mengatur penugasan pekerja secara proporsional demi menjaga kelancaran pelayanan.

Pemprov DKI Jakarta mewajibkan setiap perusahaan yang menerapkan WFH untuk melaporkan pelaksanaannya secara daring melalui tautan resmi pemerintah provinsi. Kebijakan ini bukan berarti 18 Agustus 2026 ditetapkan sebagai hari libur atau cuti bersama. Perusahaan tetap dapat menjalankan aktivitas kerja seperti biasa, namun diberikan fleksibilitas untuk menerapkan WFH agar masyarakat dapat mengikuti kegiatan perayaan di lingkungan masing-masing.

Selain imbauan WFH untuk perusahaan, Pemprov DKI Jakarta juga memperbolehkan sekolah negeri dan swasta menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada hari ini. Aparatur sipil negara di lingkungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga mendapat kesempatan WFH maksimal 50 persen dari total pegawai. Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menyemarakkan peringatan kemerdekaan sekaligus memberikan ruang kepada masyarakat mengikuti berbagai kegiatan HUT ke-81 RI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *