Gelanggang Jakarta – Jakarta Pusat – Polda Metro Jaya mengungkap motif pria berinisial RS (44) yang viral menendang seorang wanita hingga tersungkur di food court Mal Senayan City, Jakarta Pusat pada Minggu, 13 September 2026.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengungkapkan motif sementara pelaku pada Senin (21/9/2026) pagi. Hasil pemeriksaan menunjukkan RS menendang korban karena merasa terganggu dengan keberadaan korban yang dianggap menghalangi. Meski motif awal telah didapat, penyidik tetap membuka peluang untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan atau psikologis terhadap pelaku.
RS (44) ditangkap Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediamannya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 03.55 WIB. Pelaku saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Sabtu (19/9) dan dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memastikan RS merupakan karyawan swasta yang tidak terafiliasi dengan partai politik maupun organisasi manapun, serta tidak dalam pengaruh alkohol saat melakukan aksi tersebut.
Korban berinisial TL mengalami luka fisik pada bagian lutut dan pinggang, serta trauma psikis akibat kejadian yang terekam kamera CCTV tersebut. Dalam video yang viral di media sosial, tampak korban berbaju putih sedang mengantre di depan gerai makanan saat RS yang duduk di belakangnya tiba-tiba menendang punggung korban hingga tersungkur. Korban sempat kebingungan dan langsung meninggalkan lokasi tanpa membuat laporan, sehingga polisi membuat laporan model A sebagai dasar penangkapan.
Penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dari hasil pemeriksaan, diketahui RS masih tinggal bersama orang tuanya dan tidak bekerja. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di area Delicae Food Court lantai 5 Senayan City, dan mulai viral setelah teman korban membagikan video CCTV ke media sosial pada Rabu (16/9/2026).
