Gelanggang Jakarta – Jakarta Pusat – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap motif di balik pengeroyokan yang menewaskan pedagang cermin Bambang Setiyawan (59) dalam kericuhan di kawasan Pejompongan pada 27 Agustus lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan, tiga tersangka berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29) berhasil diamankan di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Jumat (11/9/2026) malam. Ketiga tersangka adalah pekerja harian lepas yang mengaku tersulut emosi karena aktivitas mencari nafkah mereka terganggu oleh situasi ricuh di lokasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku merasa terganggu dengan peristiwa yang terjadi saat mereka bersama-sama melintas di area kejadian. Polisi menegaskan bahwa mereka bukan bagian dari kelompok massa terorganisasi, melainkan warga yang kebetulan berada di lokasi untuk mencari nafkah dan kemudian ikut serta dalam kerusuhan.
Penangkapan para tersangka merupakan hasil dari scientific crime investigation, di mana penyidik mencocokkan sidik jari yang ditemukan pada barang bukti seperti kayu, batu, piring, dan gelas di tempat kejadian perkara dengan identitas para pelaku. Polisi telah memeriksa 16 orang saksi dalam kasus ini.
Bambang Setiyawan meninggal dunia setelah keluar dari rumahnya di kawasan Pejompongan saat terjadi kericuhan pascademonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8) malam. Ketiga tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 262 ayat (3) atau ayat (4) serta Pasal 466 ayat (2) dan ayat (3) KUHP.
