Gelanggang Jakarta – Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp15.950 per liter mulai Sabtu, 1 Agustus 2026 di wilayah Jakarta.
PT Pertamina Patra Niaga menurunkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp15.950 per liter mulai 1 Agustus 2026, turun dari sebelumnya Rp16.250 per liter. Penyesuaian harga ini berlaku untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sebesar 5 persen.
Selain Pertamax, harga Pertamax Green 95 juga turun dari Rp17.000 per liter menjadi Rp16.600 per liter. Sementara itu, Pertamax Turbo mengalami penurunan dari Rp19.300 per liter menjadi Rp18.300 per liter. Namun harga Dexlite tetap Rp19.700 per liter dan Pertamina Dex bertahan di Rp21.150 per liter.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat.
Penurunan harga ini merupakan yang pertama kalinya sejak Pertamax dan Pertamax Green mengalami kenaikan pada 10 Juni 2026, beberapa bulan setelah pemerintah menahan harga BBM yang melonjak akibat perang antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran. Harga BBM bersubsidi seperti Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.
