• Sun. Sep 20th, 2026

Gelanggang JKT

My WordPress Blog

DPRD DKI Dukung Pajak Kendaraan Listrik, Potensi PAD Jakarta Capai Rp 2 Triliun

ByGelanggang Jakarta

Aug 8, 2026

Gelanggang Jakarta – Jakarta – DPRD DKI Jakarta mendukung wacana pengenaan pajak kendaraan listrik yang berpotensi menyumbang Pendapatan Asli Daerah hingga Rp 2 triliun, seiring meningkatnya populasi kendaraan listrik di ibu kota.

Kendaraan listrik di Jakarta berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru yang signifikan. DPRD DKI Jakarta menyebut penerimaan dari sektor pajak kendaraan listrik diperkirakan bisa mencapai Rp 2 triliun, seiring dengan terus bertambahnya jumlah kendaraan listrik di Ibu Kota.

DPRD DKI Jakarta mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tengah mengkaji wacana penyesuaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik. Wacana ini muncul setelah anggaran APBD DKI Jakarta mengalami penurunan dari Rp 81,3 triliun menjadi Rp 79,58 triliun dalam APBD-P 2026.

Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mengatakan pembahasan mengenai pajak kendaraan listrik akan dilakukan Komisi C bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Menurutnya, tambahan pendapatan tersebut bisa dimanfaatkan untuk memperkuat pembiayaan subsidi masyarakat, pelayanan publik, hingga pembangunan kota.

Hingga triwulan II 2026, pertumbuhan kendaraan listrik di Jakarta mencapai 33 persen dengan sekitar 63 persen populasi mobil listrik di Indonesia berada di Ibu Kota. Potensi penerimaan PKB yang belum dapat dipungut mencapai Rp 515 miliar dari sekitar 109.172 kendaraan, sementara potensi penerimaan BBNKB mencapai Rp 1,5 triliun dari 53.419 kendaraan. Wacana pengenaan pajak ini saat ini masih berada dalam tahap pembahasan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *