Gelanggang Jakarta – Jakarta Pusat – Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan yang menewaskan pedagang cermin Bambang Setiawan di Pejompongan pada hari Sabtu (12/9/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengumumkan penangkapan tiga tersangka berinisial FP usia 23 tahun, DS usia 33 tahun, dan DDS usia 29 tahun dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya. Ketiga pelaku berhasil diamankan di kawasan Babakan Madang, Bogor, setelah tim penyidik melakukan pencarian berdasarkan petunjuk analisa digital CCTV, video amatir, dan hasil sidik jari laten yang ditemukan di tempat kejadian.
Penangkapan ini merupakan hasil dari pemeriksaan 16 saksi, keterangan ahli, serta analisis rekaman CCTV dan video yang beredar di media sosial. Polisi sebelumnya telah merilis sketsa wajah dua terduga pelaku pada Rabu (2/9/2026) berdasarkan ciri-ciri yang berhasil dikumpulkan dari berbagai bukti. Ketiga tersangka kini menjalani proses penyidikan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Kasus pengeroyokan terhadap Bambang Setiawan terjadi pada Kamis malam, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 22.46 WIB di Jalan Raya Pejompongan saat terjadi kericuhan pasca aksi demonstrasi. Bambang (59), pedagang cermin dari Bendungan Hilir, Tanah Abang, keluar rumah untuk mematikan lampu tokonya saat massa mulai ricuh. Ia kemudian dikeroyok oleh sekelompok orang tidak dikenal hingga tewas.
Dalam penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu DVR CCTV, enam potong kayu, delapan bongkahan batu dari lokasi kejadian, serta satu flashdisk berisi video yang beredar di media sosial. Kasus kematian Bambang Setiawan sempat menjadi viral di media sosial dan menyita perhatian publik karena video pengeroyokan yang beredar luas, memicu tuntutan agar aparat segera mengusut tuntas kasus ini.
